UPACARA
ADAT KEMATIAN DIBALI (NGABEN)
Ngaben merupakan salah satu upacara yang
dilakukan oleh Umat Hindu di Bali yang tergolong upacara Pitra Yadnya (upacara
yang ditunjukkan kepada Leluhur). Ngaben secara etimologis berasal dari kata api
yang mendapat awalan nga, dan akhiran an, sehingga menjadi ngapian, yang
disandikan menjadi ngapen yang lama kelamaan terjadi pergeseran kata menjadi
ngaben.
Upacara
Ngaben selalu melibatkan api, api yang digunakan ada 2, yaitu berupa api
konkret (api sebenarnya) dan api abstrak (api yang berasal dari Puja Mantra
Pendeta yang memimpin upacara). Versi lain mengatakan bahwa ngaben berasal dari
kata beya yang artinya bekal, sehingga ngaben juga berarti upacara memberi
bekal kepada Leluhur untuk perjalannya ke Sunia Loka
Bentuk-bentuk
Upacara Ngaben
Ngaben
Sawa Wedana
Sawa Wedana adalah upacara ngaben
dengan melibatkan jenazah yang masih utuh (tanpa dikubur terlebih dahulu) .
Biasanya upacara ini dilaksanakan dalam kurun waktu 3-7 hari terhitung dari
hari meninggalnya orang tersebut. Pengecualian biasa terjadi pada upacara
dengan skala Utama, yang persiapannya bisa berlangsung hingga sebulan.
Sementara pihak keluarga mempersiapkan segala sesuatu untuk upacara maka
jenazah akan diletakkan di balai adat yang ada di masing-masing rumah dengan
pemberian ramuan tertentu untuk memperlambat pembusukan jenazah.
Ngaben
Asti Wedana
Asti Wedana adalah upacara ngaben
yang melibatkan kerangka jenazah yang telah pernah dikubur. Upacara ini
disertai dengan upacara ngagah, yaitu upacara menggali kembali kuburan dari
orang yang bersangkutan untuk kemudian mengupacarai tulang belulang yang
tersisa.
Swasta
Swasta adalah upacara ngaben tanpa
memperlibatkan jenazah maupun kerangka mayat, hal ini biasanya dilakukan karena
beberapa hal, seperti : meninggal di luar negeri atau tempat jauh, jenazah
tidak ditemukan, dll. Pada upacara ini jenazah biasanya disimbolkan dengan kayu
cendana (pengawak) yang dilukis dan diisi aksara magis sebagai badan kasar dari
atma orang yang bersangkutan.
Tujuan
Upacara Ngaben
Upacara ngaben secara konsepsional
memiliki makna dan tujuan sebagai berikut :
1. Dengan membakar jenazah maupun
simbolisnya kemudian menghanyutkan abu ke sungai, atau laut memiliki makna
untuk melepaskan Sang Atma (roh) dari belenggu keduniawian sehingga dapat
dengan mudah bersatu dengan Tuhan (Mokshatam Atmanam)
2. Membakar jenazah juga merupakan
suatu rangkaian upacara untuk mengembalikan segala unsur Panca Maha Bhuta (5
unsur pembangun badan kasar manusia) kepada asalnya masing-masing agar tidak menghalangi
perjalan Atma ke Sunia Loka Bagian Panca Maha Bhuta yaitu : a.
Pertiwi : unsur padat yang membentuk tulang, daging, kuku, dll b. Apah:
unsur cair yang membentuk darah, air liur, air mata, dll c. Bayu : unsur
udara yang membentuk nafas. d. Teja : unsur panas yang membentuk suhu
tubuh. e. Akasa : unsur ether yang membentuk rongga dalam tubuh.
3. Bagi pihak keluarga, upacara ini
merupakan simbolisasi bahwa pihak keluarga telah ikhlas, dan merelakan
kepergian yang bersangkutan.